Digitalisasi dan Kolaborasi Panduan Kegiatan Keagamaan di Sekolah

Digitalisasi dan Kolaborasi Panduan Kegiatan Keagamaan di Sekolah

Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI sedang menyusun pedoman pelaksanaan kegiatan Kerohanian Islam (Rohis) atau lebih umum disebut dengan Panduan Kegiatan Keagamaan di Sekolah.

Pada Selasa (14/03/2023) di Jakarta, telah berlangsung Focus Group Discussion (FGD) Pedoman Pelaksanaan Rohis di sekolah yang membahas beberapa isu strategis yang akan mempengaruhi kebijakan terhadap siswa-siswi di sekolah dari Kementerian Agama dan Kemendikbudristekdikti. Digitalisasi dan kolaborasi menjadi kunci penting terwujudnya harapan tersebut.

Setidaknya ada dua isu strategis terkait Kerohanian Islam di sekolah yang menjadi perhatian Kementerian Agama, yakni reorientasi dan legalitas Rohis di sekolah. Dua gagasan tersebut terjabarkan lengkap dari dua orang ahli pendidikan, yakni Bahrul Hayat dari UIII dan Achmad Munjid UGM.

Selain itu, diingatkan pula, oleh pemerhati pendidikan dari Wahid Foundation dan Tim Inovasi Kemendikbudristekdikti, tentang pentingnya substansi dan kemasan panduan dimaksud agar bisa lebih diterima oleh generasi milenial dan generasi Z.

Sumber: Ditjen Pendis Kemenag
 

Post a Comment

0 Comments